Baru-baru ini kita dihebohkan dengan kemunculan
Virus Corona. Virus ini disinyalir berasal dari
Kota Wuhan, China. Ada yang mengatakan bahwa virus ini berasal dari
kebocoran lab di Wuhan mengenai uji
coba 5G. Dan ada juga yang mengatakan bahwa virus ini berasal dari pasar
ekstrem yang ada di Wuhan. Dalam hal ini kita tidak bisa mengatakan mana yang
benar dan yang salah. Tetapi yang terpenting dari kemunculan Virus Corona ini
ialah sudah berdampak terhadap perekonomian negara-negara yang terjangkit virus
corona.
Virus Corona atau WHO menyebutnya dengan Covid-
19 sudah merebak hampir diseluruh negara- negara di dunia, salah satunya
Indonesia. Indonesia merupakan salah satu dari sekian banyak negara yang
terjangkit virus corona, virus ini telah menganggu perekonomian negara. Tentu yang paling berdampak adalah perekonomian
masyarakat. Disisi lain, ada dampak yang begitu besar yang tidak bisa kita
abaikan yaitu Pendidikan.
Pendidikan merupakan salah satu pondasi dalam
kemajuan suatu bangsa. Kemajuan suatu bangsa tergantung dari kualitas
pendidikannya. Begitu pentingnya pendidikan, sehingga tujuan pendidikan telah
diatur oleh Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasioanl, yaitu No. 20 Tahun 2003
pasal 3. Pendidikan menjadi salah satu dampak dari kemunculan virus corono.
Bagaimana tidak, setelah pemerintah mengumumkan untuk belajar dari rumah. Akhirnya semua instansi lembaga
pendidikan meliburkan aktivitas yang berkenaan dengan pembelajaran di sekolah
atau pun di tingkat Universitas.
Hal itu tidak serta merta membuat peserta didik tidak memperoleh haknya untuk
mendapatkan pindidikan. Pemerintah tetap memperhatikan pendidikan dengan
membuat kebijakan-kebijakan di masa darurat pandemi covid – 19, salah satunya
proses belajar dari rumah. Kebijakan yang dibuat oleh Nadiem Anwar Makarim
selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Ia mengatakan bahwa keamanan dan
kesehatan peserta didik dan keluarga
jauh lebih penting. Pembelajaran daring/ jarak jauh menjadi solusi bagi peserta
didik dan pendidik di tengah pandemi
covid-19. Namun banyak
kendala dalam melaksanakan pembelajaran daring ini, salah satunya kesenjangan akses.
Walaupun teknologi saat ini sudah menopang
pembelajaran daring di tengah pandemi seperti aplikasi yang saat ini tengah
ramai digunakan yaitu Zoom, Classroom, Jitsi, dan lain-lain. Dan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh
Kemendikbud meluncuran program “Belajar dari Rumah” di TVRI. Belajar dari rumah ini
diperuntukan untuk PAUD, SMP, SMA,SMK, Guru, dan Orang tua. Belajar dari rumah
tayang di TVRI dengan jam yang berbeda-beda setiap tingkatan pendidikan. Virus
Corona membawa dampak yang begitu besar terhadap pendidikan di Indonesia,
berbagai kebijakan-kebijakan yang di buat merupakan upaya pemerintah terhadap
pentingnya pendidikan harus tetap terselenggara di tengah pandemi covid-19.
Upaya-upaya tersebut sudah tepat dalam mengatasi persoalan pendidikan di tengah covid-19.
Nama: Imas Mufliha Kelas: A
Semester: 2
Angkatan: 2019
Jurusan:
Pendidikan Sejarah
Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Posting Komentar