Dibuat oleh : Nora Sijabat (Mahasiswa PMM Universitas Jambi Angkatan 2021)
Karangantu merupakan salah satu tempat Transportasi yaitu Pelabuhan yang dapat kita jumpai di
bagian Utara Kota Serang, tepatnya di Kecamatan Kaseman, Provinsi Banten dan berada di Sungai
Cibanten yaitu Muara Cengkok. Dapat kita jumpai dalam salah satu Arsip Nasional Republik Indonesia.
Sumber Primer berupa laporan dari berbagai wilayah pimpinan daerah kepada pemerintah pusat baik
tentang Pembangunan Pelabuhan, Potensi yang dikembangkan Pelabuhan, dan Kinerja Pelabuhan
Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu.
Berdasarkan arsip statis tentang pelabuhan karangantu sebagai pelabuhan internasional dalam
Meningkatkan Potensi Perikanan Nusantara, dapat diketahui laporan - laporan yang akan diulas dalam
tulisan ini.
Pembangunan Pelabuhan Karangantu
Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu terletak pada posisi koordinat 06º 02' LS -
106º 09' BT pada awal perkembangannya adalah suatu desa pantai yang secara tradisional berkembang
dari suatu kelompok yang mendiami lahan di muara kali Cibanten. Menurut laporan Kementerian
Kelautan dan Perikanan RI Pelabuhan Karangantu dibangun pada tahun 1975/1976. Pada abad ke - 16
Pelabuhan ini menjadi tempat persinggahan para pedagang sebelum melanjutkan perjalanan ke benua
Australia. Bahkan, Belanda saat pertama kali masuk ke Pulau Jawa pada tahun 1596 memakai jasa
pelabuhan ini untuk berlabuh. Pelabuhan Karangantu merupakan Pelabuhan terbesar kedua setelah
Pelabuhan Sunda Kelapa di Jayakarta ungkap Tom pires, yaitu seorang pedagang ahli obat - obatan
yang berasal dari Portugal.
Alasan didirikannya Pelabuhan Karangantu karena memiliki pantai yang bisa diakses semua
masyarakat untuk digunakan sebagai alat transportasi.
Nama Karangantu sendiri menurut mitos yang
beredar di masyarakat lahir karena saat itu ada seorang Belanda yang membawa guci berisikan hantu.
Hingga suatu hari guci itu pecah dan yang ada dilannya keluar. Mulai saat itulah pelabuhan yang
bernama kampung nelayan menjadi Pelabuhan Karangantu. Sebagaimana Keputusan Menteri
Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional, di wilayah
Provinsi Banten. Kawasan Perairan Provinsi Banten memiliki panjang pantai yang kurang dari 517
kilometer yang setiap tahunnya ada 5.000 lebih kapal berkunjung dengan volume bongkar muat
mencapai kurang lebih 40 juta ton yang terdiri dari barang umum (general cargo), curah air dan kering
termasuk di dalamnya bahan kimia.
Pertanggungjawaban yang wajib diberikan oleh instansi baik negeri maupun swasta dengan
memiliki bentuk fisik maupun output yang secara kasat mata dapat dibuktikan. Yang berdasarkan hasil
pengamatan peneliti sistem dan temu balik di Pelabuhan Karangantu masih didasarkan dengan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 53/Permen KP/2014 sehingga
dapat menciptakan pengelolaan arsip yang baik dan rapi di lingkungan Kementerian Kelautan dan
Perikanan.
Potensi yang dikembangkan Pelabuhan
Di Pelabuhan Karangantu terdapat banyak pengembangan Potensi yang dapat dilihat dari
berbagai sudut pandang maka Pelabuhan Karangantu diharapkan dapat mengemban dan
mengimplementasikan tugas pokok dan fungsinya sehingga mengarah kepada terwujudnya pusat
pertumbuhan, pengembangan ekonomi perikanan berbasis perikanan tangkap, perbantuan pelayanan
publik dan kesyahbandaran perikanan di daerah provinsi Banten.
Pengembangan pelabuhan menjadi titik kunci paling penting dalam meningkatkan pelayanan
pergerakan orang dan barang melalui laut yang mana transportasi laut masih dianggap sebagai alat
transportasi yang paling efektif untuk melayani pergerakan orang dan barang dalam jumlah besar (log
distance).
Dalam mewujudkan tujuan pembangunan perikanan tangkap di Pelabuhan Perikanan Nusantara
Karangantu 2020-2024 direpresentasikan dalam sasaran program Pelabuhan Perikanan Nusantara
Karangantu. Sasaran program pembangunan perikanan Tangkap di Pelabuhan Perikanan Nusantara
Karangantu 2020-2024 sebagai berikut :
- Pendapatan Nelayan Meningkat di Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu
- Ekonomi Sektor Perikanan Tangkap Meningkat di Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu
- Sumber Daya Ikan Berkelanjutan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu
- Sumber Daya Ikan Berkelanjutan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu
- Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di Lingkungan Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu Kinerja Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu menampung aktivitas produksi, pengolahan dan pemasaran, serta pembinaan nelayan.
Pada tahun 2010 terjadi Peningkatan Kelas dari PPP
Karangantu Menjadi PPN Karangantu Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Republik Indonesia Nomor : PER.29/MEN/2010 Tanggal 30 Desember 2010 Tentang Organisasi dan
Tata Kerja Pelabuhan Perikanan). Pelayanan terhadap kapal perikanan sebagai sarana produksi
meliputi: penyediaan dasar bagi armada kapal, menjamin pengungkapan ikan hasil tangkapan,
menyediakan suplai logistik bagi-kapal ikan seperti air tawar, bahan bakar, es untuk perkalan minyak
dan lain-lain. Kunjungan kapal selama tahun 2019 mengalami kenaikan sebesar 15,75%. Volume
produksi ikan yang didaratkan naik sebesar 9,0 %, namun untuk nilai produksi turun sebesar 7,1 %
disebabkan oleh hasil tangkapan sebagian besar ikan yang bernilai ekonomis rendah dan mutu ikan
yang kurang baik.
Penilaian Kinerja terhadap 27 Kriteria Keputusan Direktur Jenderal Perikanan
Tangkap tahun 2015 menunjukkan bahwa kinerja operasional PPN Karangantu selama Oktober 2019-
Januari 2020 baik. Berdasarkan hasil pengujian SEM, variabel internal (sumber daya
manusia/pengelola, anggaran, nelayan dan produktivitas) memiliki pengaruh paling besar terhadap
kinerja PPN.
Claude Guillot, “Banten in 1678”. Indonesia, No. 57 Archipel (1993), pp. 89-113 Benjamin, Walter. (2006). The Writer of Modern Life: Essays on Charles Baudelaire. Ed. Michael W. Jennings. Cambridge: Belknap. Dinas Bina Marga dan Tata Ruang. (2009). Arahan Revitalisasi Kawasan Banten Lama dan Karangantu. Serang: Pemerintah
Posting Komentar