Pelabuhan Karangantu Banten Sebagai Pelabuhan Internasional Dalam Meningkatkan Potensi Kinerja Perikanan Nusantara

 Dibuat oleh : Nora Sijabat (Mahasiswa PMM Universitas Jambi Angkatan 2021)




      Karangantu merupakan salah satu tempat Transportasi yaitu Pelabuhan yang dapat kita jumpai di bagian Utara Kota Serang, tepatnya di Kecamatan Kaseman, Provinsi Banten dan berada di Sungai Cibanten yaitu Muara Cengkok. Dapat kita jumpai dalam salah satu Arsip Nasional Republik Indonesia. Sumber Primer berupa laporan dari berbagai wilayah pimpinan daerah kepada pemerintah pusat baik tentang Pembangunan Pelabuhan, Potensi yang dikembangkan Pelabuhan, dan Kinerja Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu. 

    Berdasarkan arsip statis tentang pelabuhan karangantu sebagai pelabuhan internasional dalam Meningkatkan Potensi Perikanan Nusantara, dapat diketahui laporan - laporan yang akan diulas dalam tulisan ini. Pembangunan Pelabuhan Karangantu Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu terletak pada posisi koordinat 06º 02' LS - 106º 09' BT pada awal perkembangannya adalah suatu desa pantai yang secara tradisional berkembang dari suatu kelompok yang mendiami lahan di muara kali Cibanten. Menurut laporan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Pelabuhan Karangantu dibangun pada tahun 1975/1976. Pada abad ke - 16 Pelabuhan ini menjadi tempat persinggahan para pedagang sebelum melanjutkan perjalanan ke benua Australia. Bahkan, Belanda saat pertama kali masuk ke Pulau Jawa pada tahun 1596 memakai jasa pelabuhan ini untuk berlabuh. Pelabuhan Karangantu merupakan Pelabuhan terbesar kedua setelah Pelabuhan Sunda Kelapa di Jayakarta ungkap Tom pires, yaitu seorang pedagang ahli obat - obatan yang berasal dari Portugal. Alasan didirikannya Pelabuhan Karangantu karena memiliki pantai yang bisa diakses semua masyarakat untuk digunakan sebagai alat transportasi. 

     Nama Karangantu sendiri menurut mitos yang beredar di masyarakat lahir karena saat itu ada seorang Belanda yang membawa guci berisikan hantu. Hingga suatu hari guci itu pecah dan yang ada dilannya keluar. Mulai saat itulah pelabuhan yang bernama kampung nelayan menjadi Pelabuhan Karangantu. Sebagaimana Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional, di wilayah Provinsi Banten. Kawasan Perairan Provinsi Banten memiliki panjang pantai yang kurang dari 517 kilometer yang setiap tahunnya ada 5.000 lebih kapal berkunjung dengan volume bongkar muat mencapai kurang lebih 40 juta ton yang terdiri dari barang umum (general cargo), curah air dan kering termasuk di dalamnya bahan kimia. Pertanggungjawaban yang wajib diberikan oleh instansi baik negeri maupun swasta dengan memiliki bentuk fisik maupun output yang secara kasat mata dapat dibuktikan. Yang berdasarkan hasil pengamatan peneliti sistem dan temu balik di Pelabuhan Karangantu masih didasarkan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 53/Permen KP/2014 sehingga dapat menciptakan pengelolaan arsip yang baik dan rapi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. 

      Potensi yang dikembangkan Pelabuhan Di Pelabuhan Karangantu terdapat banyak pengembangan Potensi yang dapat dilihat dari berbagai sudut pandang maka Pelabuhan Karangantu diharapkan dapat mengemban dan mengimplementasikan tugas pokok dan fungsinya sehingga mengarah kepada terwujudnya pusat pertumbuhan, pengembangan ekonomi perikanan berbasis perikanan tangkap, perbantuan pelayanan publik dan kesyahbandaran perikanan di daerah provinsi Banten. Pengembangan pelabuhan menjadi titik kunci paling penting dalam meningkatkan pelayanan pergerakan orang dan barang melalui laut yang mana transportasi laut masih dianggap sebagai alat transportasi yang paling efektif untuk melayani pergerakan orang dan barang dalam jumlah besar (log distance). Dalam mewujudkan tujuan pembangunan perikanan tangkap di Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu 2020-2024 direpresentasikan dalam sasaran program Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu. Sasaran program pembangunan perikanan Tangkap di Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu 2020-2024 sebagai berikut : 
  1. Pendapatan Nelayan Meningkat di Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu 
  2. Ekonomi Sektor Perikanan Tangkap Meningkat di Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu 
  3. Sumber Daya Ikan Berkelanjutan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu 
  4. Sumber Daya Ikan Berkelanjutan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu 
  5. Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di Lingkungan Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu Kinerja Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu menampung aktivitas produksi, pengolahan dan pemasaran, serta pembinaan nelayan. 
    Pada tahun 2010 terjadi Peningkatan Kelas dari PPP Karangantu Menjadi PPN Karangantu Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor : PER.29/MEN/2010 Tanggal 30 Desember 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelabuhan Perikanan). Pelayanan terhadap kapal perikanan sebagai sarana produksi meliputi: penyediaan dasar bagi armada kapal, menjamin pengungkapan ikan hasil tangkapan, menyediakan suplai logistik bagi-kapal ikan seperti air tawar, bahan bakar, es untuk perkalan minyak dan lain-lain. Kunjungan kapal selama tahun 2019 mengalami kenaikan sebesar 15,75%. Volume produksi ikan yang didaratkan naik sebesar 9,0 %, namun untuk nilai produksi turun sebesar 7,1 % disebabkan oleh hasil tangkapan sebagian besar ikan yang bernilai ekonomis rendah dan mutu ikan yang kurang baik. 

        Penilaian Kinerja terhadap 27 Kriteria Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap tahun 2015 menunjukkan bahwa kinerja operasional PPN Karangantu selama Oktober 2019- Januari 2020 baik. Berdasarkan hasil pengujian SEM, variabel internal (sumber daya manusia/pengelola, anggaran, nelayan dan produktivitas) memiliki pengaruh paling besar terhadap kinerja PPN.

Referensi

Claude Guillot, “Banten in 1678”. Indonesia, No. 57 Archipel (1993), pp. 89-113 Benjamin, Walter. (2006). The Writer of Modern Life: Essays on Charles Baudelaire. Ed. Michael W. Jennings. Cambridge: Belknap. Dinas Bina Marga dan Tata Ruang. (2009). Arahan Revitalisasi Kawasan Banten Lama dan Karangantu. Serang: Pemerintah

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama