Dibuat oleh : Ridwan Nugroho & Osep Ismana (Mahasiswa Pendidikan Sejarah 2021)
Beberapa bulan yang lalu Indonesia mengalami sebuah musibah berskala nasional dengan menyebarnya sebuah penyakit yang menular dari negara China tepatnya di Wuhan yaitu di pasar basah ilmuan china yang meniliti penyakit itu sepakat bahwa yang melatar belakangi adanya penyakit ini adalah seekor hewan yaitu kelalawar.
Penyakit inimerupakan corona virus disease 19 (Covid 19) yang berasal dari sebuah virus yaitu Sar-CoV-2 salah satu jenis coronavirus. Penularan virus terjadi karena virus ini sangat cepat untuk berpindah dari hewan ke manusia dan juga ketika adanya kontak manusia dengan manusia yang terjangkit virus ini maka dari itu proses penyebaran covid 19 ini sangat cepat berkembang.
Awal mula penyebaran virus ini dari beberapa sumber terjadi ketika Warga Negara Indonesia yang berasal dari Depok berkontak langsung dengan warga jepang yang terjangkit covid. Maka dari itu virus ini berkembang dan terjadinya pendemi yang cukup panjang kurang lebih 2 tahun di Indonesia. Maka dari itu kebijakan pemerintah adanya PPKM Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang membatasi segala bentuk kegiatan diruangan segala sektor dari pendidikan, ekonomi, sosial dan sebagainya. Maka dari itu masyarakat dianjurkan melakukan karantina mandiri dengan diam diri dirumah dan membatasi aktivitas diluar ruangan guna mencegah penyebaran covid 19.
Adapun kebijakan pemerintah pada Karantina dengan adanya Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 Tentang Kekarntinaan sebagai bentuk perlindungan dan pencegahan penyakit bagi kesehatan masyarakat ini sebagai cara alternatif untuk masyarakat yang terjangkit virus bagi OTG Orang (Tanpa Gejala), ODP (Orang Dalam Pantauan), dan PDP (Pasien Dalam Pengawasam).
Proses Karantina pada masa Covid 19 dari sektor pendidikan adanya pemberlakuan proses belajar mengajar Daring (Dalam Jaringan) dengan menggunakan media internet dan room virtual yang menunjang proses pembelajaran secara daring. Lalu adanya kebijakan bekerja di rumah saja Work From Home anggota ASN di daerah masing-masing, pembatasan berpergian ke luar daerah, Pembatasan kegiatan ibadah di luar ruangan atau secara berkumpul, proses karantina di rumah sakit dan lain-lain. Pada uraian diatas itu merukapan awal mula sebuah pandemi yang diakibatkan sebuah virus dari sebuah hewan yang menular ke manusia dan tanggapan atau upaya pemerintah dengan kebijakan karantina pada pandemi Covid 19.
Perlu kita tahui pandemi atau wabah penyakit yang terjadi di Indonesia bukan hanya Covid 19 yang diakibatkan oleh hewan, mari kita ingat pada tahun 1910 masyarakat Indonesia mengalami hal yang sama dengan sekarang yaitu wabah PES yang di sebabkan hewan juga loh. Wabah PES terjadi karena sebuah penyakit yang dibawa oleh seekor tikus dengan adanya kontak antara manusia dengan tikus tersebut . Pada 27 Maret 1911 di temukan di Laboratorium patologis di waltevreden terdapat mikroorganisme menyerupai wabah-Bacili dalam darah pasien terjangkit dari malang sebagai riset dinas kesehatan dari kasus di jawa timur dengan di pimpin oleh Dr W.T de Vogel dibantu oleh Dr. J de Haan untuk diagnosis bakteriologis. Berdasarkan penelitian ini ditemukan bahwa wabah ini bukan epidemi yang terjadi di malang tetapi menyebar ke seluruh daerah Indonesia. Pesatnya penyebaran wabah pes ini membuat pemerintah Hindia Belanda harus mengambil kebijakan isolasi wilayah pada saat itu. Salah satu wilayah yang harus mengalami isolasi adalah Malang.
Penyebaran wabah pes yang sudah terlalu masif di Malang membuat wilayah ini harus diisolasi berskala besar, kondisi geografis Malang yang tertutup oleh pegunungan Kawi, Arjuno, Tengger, Semeru, dll mendukung adanya kebijakan isolasi ini karena untuk mencapai wilayah ini harus melewati jalan jalan sempit dan hanya ada satu jalan besar.
Akses jalan besar menuju Malang dijaga ketat oleh tentara, tidak sembarang orang dapat memasuki wilayah isolasi ini. Jalur transportasi lain yang masih bisa diakses oleh masyarakat hanyalah kereta api namun itupun dengan pengawasan dan penjagaan yang ketat. Adanya kebijakan karantina atau isolasi ini dianggap diskrimainatif oleh sebagian orang karena kebijakan isolasi ini hanya diterapkan kepada penduduk-penduduk pribumi.
Salah satu media penyebaran wabah Pes pada waktu itu adalah pakaian yang digunakan para pribumi. Sekolah-sekolah mewajibkan para murid berganti pakaian ketika memasuki kawasan sekolah. Beberapa tempat juga disediakan disinfektan agar menjaga fasilitas umum untuk tetap steril. Pada isolasi ini juga bagi penduduk yang terinfeksi dari tempat tinggalnya akan diperintahkan untuk mengisi kamp pengungsian guna mencegah penularan pes ke kerabat lainnya, disana mereka akan dirawat dan diberikan pengawasan. Kebijakan isolasi di wilayah lain berbeda dengan kebijakan isolasi di Malang yang merupakan kota dengan paparan pes terparah pada masa itu. Lantas bagaimana wilayah lain menerapkan kebijakan isolasi di daerahnya?. Kebijakan isolasi juga dilakukan di wilayah Kediri, Madiun, dan Juga Semarang berbeda dengan isolasi di Malang isolasi di wilayah ini menggunakan kebijakan isolasi kecil di sekitar wilayah penyebaran wabah.
Kawasan yang dianggap sebagai epicentrum penyebaran wabah akan diisolasi dan aksesnya dibatasi, wilayah tersebut akan ditutup menggunakan pagar besi atau pun seng sehingga masyarakat yang masuk dan keluar dapat diawasi dan dijaga dengan ketat. Di Semarang bahkan rumah-rumah yang telah terjangkit wabah pes akan disterilisasi atau bahkan dibakar guna mencegah penyebaran yang lebih masif. Tentunya hal ini membuat banyak masyarakat yang menuntut ganti rugi karena kebijakan ini. Kebijakan isolasi yang dilakukan di berbagai daerah ini ternyata membawa pengaruh yang cukup signifikan di Jawa. Kebijakan lainnya yang dilakukan pemerintah Hindia-Belanda adalah memberikan vaksinasi bagi para penduduk. Itulah sejarah mengenai penyebaran wabah pes di Jawa dan kebijakan pemerintah Hindia-Belanda dalam menanganinya. Dapat kita maknai bahwa ternyata kebijakan karantina atau isolasi bukanlah hal baru dalam sejarah medis atau kesehatan. Adanya kebijakan ini nyatanya ampuh untuk mengendalikan penyebaran wabah dan penyakit lainnya.
Posting Komentar